KLIK PENDIDIKAN - ASN, abdi negara, abdi pemerintah, dan abdi masyarakat, mengemban tugas mulia dalam melayani bangsa.
Nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK menjadi kompas moral dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Berorientasi pelayanan, ASN dituntut memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan penuh keramahan dan cekatan.
Pemerintah telah menyiapkan tiga skema untuk memindahkan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas setelah mengikuti rapat di Istana Merdeka, Senin, 1 Juli 2023.
“Alhamdulillah, skema-skema terus didetilkan. Sejauh ini lancar, dengan beberapa skema yang disiapkan. Tadi di rapat Presiden memberi arahan detil, sehingga ke depan kinerja birokrasi di IKN bisa optimal, dengan budaya dan paradigma kerja baru yang transformatif, agile, dan adaptif, bukan hanya perpindahan fisik semata,” ujar Anas
Skema Pemindahan ASN ke IKN: ASN akan dipindahkan secara bertahap sesuai dengan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.
Baca Juga: Resmi Ditetapkan Sri Mulyani, Uang Makan Lembur Hanya akan Diberikan untuk PNS Ini, Jangan PD dulu!
Prioritas utama adalah memindahkan 179 unit eselon I pada 38 kementerian dan lembaga, dan 91 unit eselon I pada 29 kementerian dan lembaga.
Rekrutmen CPNS khusus: Pemerintah akan membuka rekrutmen CPNS khusus untuk ditempatkan di IKN.
Sebanyak 40.021 formasi CPNS telah dialokasikan untuk IKN, dengan afirmasi 5% untuk putra-putri terbaik Kalimantan Timur.
Mutasi pegawai dari Pemda sekitar IKN: Pegawai ASN di sekitar IKN dapat mengajukan mutasi ke IKN jika ada formasi yang dibutuhkan.
Mutasi dilakukan secara terbuka dan kompetitif.