KLIK PENDIDIKAN - Pemerintah terus mempersiapkan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dengan seksama.
Salah satunya adalah dengan menetapkan nilai ambang batas yang harus dipenuhi oleh pelamar PPPK 2024 untuk lolos dalam seleksi tersebut.
Nilai ambang batas yang harus dipenuhi oleh pelamar PPPK 2024 akan diulas pada artikel ini.
Baca Juga: Akan Dibuka Juli-Agustus! Berikut Kisi-kisi Soal PPPK 2024, Simpan Ya Biar Tidak Lupa
Maka dari itu, pastikan anda membaca artikel ini hingga akhir!
Instansi pemerintah kini berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengumumkan lowongan dan persiapan seleksi.
Menurut Menteri Anas, jadwal pengumuman oleh instansi, pendaftaran, dan seleksi masih dinamis mengikuti perkembangan terkini.
Dari total usulan yang disampaikan dan diverifikasi oleh BKN, terdapat pemenuhan SDM talenta digital untuk penempatan di IKN sebanyak 2.906 formasi.
Selain itu, pemenuhan talenta digital untuk pemerintah daerah mencapai 19.817 formasi.
Serta SDM Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mencakup 794 formasi, terdiri atas 491 auditor dan 301 pengawas.
Untuk Anda yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2024, berikut rincian jumlah soal dan nilai ambang batas yang harus diperhatikan:
- Kompetensi Teknis