Selanjutnya, Sidik menjelaskan Kemenag akan terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain terkait penambahan anggaran sehingga mampu mengakomodir seluruh peserta didik madrasah yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur di dalam ketentuan yang berlaku.
Adapun untuk proses penyaluran beasiswa PIP 2024, Kanwil Kemenag Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Satuan Pendidikan Madrasah diminta berkoordinasi dengan pihak Bank Penyalur yang telah ditunjuk pemerintah.
Menurutnya sinergi itu bertujuan untuk memberikan memberikan asistensi dan juga akses yang mudah dan efisien kepada seluruh peserta didik terkait dengan pencairan anggaran beasiswa PIP 2024.
“Sinergi diperlukan untuk memastikan anggaran yang sudah masuk di rekening bisa segera ditarik oleh peserta didik yang bersangkutan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk menunjang aktivitas belajarnya di madrasah. Jangan sampai ada praktik pungli yang terjadi terkait dengan PIP ini di lapangan,” pesan Sidik Sisdiyanto.
Lebih lanjut, Sidik menilai beasiswa PIP adalah program yang sangat mulia bagi bangsa ini, oleh karena itu, laksanakan dengan ikhlas dan sungguh-sungguh sebagai bagian pengabdian kepada agama, nusa dan bangsa sekaligus agar bernilai ibadah dan dapatkan pahala kelak di akhirat.***