news

SAH! PP Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Sudah Rilis, Ini Gapok Golongan IV A Hingga IV E Dicairkan 1 Februari 2024? Tertinggi Capai Rp...

Selasa, 30 Januari 2024 | 15:50 WIB
SAH, bapak ibu pensiunan PNS PP kenaikan gaji sudah dirilis, akan dicairkan Februari 2024? (bpk.go.id diedit by Canva)

KLIK PENDIDIKAN - Bapak ibu pensiunan PNS ada kabar gembira nih tinggal hitungan hari lagi akan kembali menerima gaji dari negara pada 1 Februari 2024.

Bapak ibu pensiunan PNS pasti sudah tidak sabar menanti transferan gaji rutin yang diberikan oleh negara di setiap awal bulan termasuk pada 1 Februari 2024 nanti.

Kabar terbaru, mendekati bulan Februari 2024 PP kenaikan gaji pensiunan PNS dikabarkan sudah diterbitkan oleh Presiden Jokowi yakni PP Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Juga: Layanan Link Shortener dan Bio Link Asli Indonesia S.id Kini Memiliki 1 Juta Pengguna

Mengingat PP Nomor 8 Tahun 2024 tentang aturan gaji pensiunan PNS sudah diterbitkan, maka kemungkinan besar Februari nanti kenaikan gaji sudah bisa dicairkan.

Jika bulan Februari kenaikan gaji sudah dibayarkan, maka kenaikan gaji bulan Januari yang tertunda juga akan dirapel.

Berikut daftar besaran gaji pensiunan PNS khusus golongan IV A hingga IV E yang besarannya mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Juga: Sah! Segini Perbandingan Gaji PNS Golongan 1 Sebelum dan Sesudah Kenaikan Tahun 2024

Gaji Pensiunan Golongan IV

1. Golongan IV/a = Rp1.748.096 - Rp4.20.0000

2. Golongan IV/b = Rp1.748.096 - Rp4.377.744

3. Golongan IV/c = Rp1.748.096 - Rp4.562.880

4. Golongan IV/d = Rp1.748.096 - Rp4.755.856

5. Golongan IV/e = Rp1.748.096 - Rp4.957.008

Halaman:

Tags

Terkini