“Kemampuan ekonomi di setiap pemda tentu berbeda-beda. Untuk itu, penataan ini diharapkan tidak membebani anggaran pemerintah,” ujar MenPAN RB.
3. Tidak ada pengurangan pendapatan honorer
Dalam penataan tenaga Non-ASN, pemerintah juga memegang prinsip agar tenaga honorer tidak mengalami pengurangan pendapatan.
“Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN,” kata MenPAN RB.
4. Menjalankan regulasi
Prinsip yang selanjutnya ialah dalam penataan tenaga Non-ASN ini harus mengikuti sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sementara, untuk saat ini belum dijelaskan regulasi seperti apa yang akan diterapkan pada penataan honorer.
"Tentu nanti kita susun formulanya seperti apa agar sesuai koridor regulasi,” pungkas Anas.
Tidak dapat dipungkiri, peran tenaga honorer ini sudah sangat berjasa untuk keberlangsungan sistem pemerintahan sampai dengan saat ini.
Pasalnya, tidak semua ASN mampu mengerjakan tugas para honorer, namun dapat terselesaikan dengan baik oleh Non-ASN.
Maka dari itulah, rencana penataan tenaga honorer ini dilakukan, bahkan MenPAN RB sampai menggandeng beberapa pihak demi memberikan solusi terbaik.