KLIK PENDIDIKAN - Mari simak besaran gaji PNS berdasarkan golongannya dari golongan I hingga IV saat menjelang Lebaran tahun ini yang diduga bikin ngiler banyak orang.
Menjelang Lebaran tahun 2023, banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah menantikan besaran gaji mereka.
PNS merupakan salah satu profesi yang dihormati di Indonesia, namun rupanya masih banyak dari PNS yang masih menerima gaji yang kurang memuaskan.
Gaji PNS menjelang Lebaran Idul Fitri di Indonesia masih sama seperti bulan sebelumnya yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.
Besaran nominal gaji yang diterima oleh PNS saat ini sangat bervariasi, mulai dari golongan 1 hingga golongan 4, dengan kisaran gaji yang bervariasi mulai dari Rp1.560.000 hingga Rp5.901.200.
Berikut adalah rincian gaji PNS menjelang Lebaran Idul Fitri sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.
1. Rincian gaji pokok PNS Golongan I.
Golongan Ia: Rp1.560.00 - Rp2.335.800.
Golongan Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900.
Golongan Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500.
Golongan Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500.