THR SUDAH CAIR, GAJI 13 KAPAN CAIR? Sri Mulyani Beri Jawaban Tegas Kapan Jadwal Pencairannya, Simak...

photo author
Nur Hanif Wachidah, Klik Pendidikan
- Jumat, 14 April 2023 | 15:00 WIB
Akhirnya THR untuk PNS, PPPK, TNI, POLRI, dan pensiunan sudah mulai dicairkan ke rekening. Sri Mulyani tegaskan gaji 13 akan dicairkan pada tanggal ini (setkab.go.id)
Akhirnya THR untuk PNS, PPPK, TNI, POLRI, dan pensiunan sudah mulai dicairkan ke rekening. Sri Mulyani tegaskan gaji 13 akan dicairkan pada tanggal ini (setkab.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Hore! Akhirnya Tunjangan Hari Raya atau THR untuk PNS, PPPK, TNI, POLRI, dan pensiunan sudah mulai dicairkan. Lantas, gaji 13 kapan?

Setelah dicairkannya THR pada tahun ini, tentu saja PNS, PPPK, TNI, POLRI, dan pensiunan menanti-nantikan kapan pencairan gaji 13.

Sebab, THR dan gaji 13 merupakan hadiah yang dijanjikan oleh pemerintah untuk PNS, PPPK, TNI, POLRI, dan pensiunan setiap tahunnya.

Baca Juga: THR 2023 SUDAH CAIR, GAJI 13 KAPAN CAIR? Simak Berikut Jadwal Pencairan Serta Komponen Gaji 13 Tahun Ini

Pemerintah secara rutin memberikan THR dan gaji 13 sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi yang telah diberikan PNS, PPPK, TNI, POLRI, dan pensiunan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Tak heran, setelah dicairkannya THR pertanyaan gaji 13 kapan cair pun mulai ditanyakan oleh PNS, PPPK, TNI, POLRI, dan pensiunan.

Aturan pencairan THR dan gaji 13 telah ditetapkan secara resmi dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 15 Tahun 2023.

Baca Juga: PNS PPPK TNI POLRI PENSIUNAN FULL CUAN, THR 2023 Cair April dan GAJI 13 Cair Juni, Yuk Cek Besarannya...

Berdasarkan aturan tersebut, besaran gaji 13 yang diterima PNS, PPPK, TNI, POLRI, dan pensiunan memiliki komponen yang sama dengan THR.

Beberapa komponen gaji 13 yang diterima PNS, PPPK, TNI, dan Polri meliputi satu kali gaji pokok yang diterima masing-masing setiap bulannya.

Lalu, juga diberikan tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, dan 50% dari tunjangan kinerja.

Baca Juga: Potensi PHK Massal Honorer Itu Ada! DPR RI: Tidak Sesuai Visi Presiden, PP ITU HARUS DIREVISI SECEPATNYA!

Sementara, komponen gaji 13 untuk pensiunan meliputi satu kali pensiunan pokok yang besarannya ditentukan berdasarkan golongan terakhir saat menjabat.

Kemudian, juga diberikan tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan tambahan penghasilan (TPP).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nur Hanif Wachidah

Sumber: PP Nomor 15 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X