SURAT MenPAN RB! Nominal THR Dan Gaji 13 Tahun 2023 Kali Ini Meningkat, Full Senyum Liat Ini

photo author
Zulfikar Salim, Klik Pendidikan
- Rabu, 5 April 2023 | 16:08 WIB
MenPAN RB telah memberikan usulan kepada Kemenkeu untuk menaikan nominal THR dan gaji 13 ditahun 2023. (menpan.go.id)
MenPAN RB telah memberikan usulan kepada Kemenkeu untuk menaikan nominal THR dan gaji 13 ditahun 2023. (menpan.go.id)

KLIK PENDIDIKAN – Kabar bahagia untuk peberima THR dan gaji 13 karena MenPAN RB telah mengusulkan untuk kenaikan nominal.

Tentunya tujuan dari pemberian THR dan gaji 13 tidak lain adalah untuk menjaga kestabilan ekonomi PNS, PPPK, TNI dan Polri dalam menyambut hari raya idul fitri 2023.

Menpan RB, Telah mengusulkan bahwa Tunjangan Kinerja (Tukin) pada tahun 2023 ini dibayarkan secara full satu bulan penuh.

Baca Juga: JOKOWI SAH HAPUS BATAS USIA PESIUN ASN INI! Berdasarkan PP: Tidak Ada Lagi PNS Umur 53 Tahun untuk Jabatan...

Berbeda dengan tahun 2022 tunjangan kinerja PNS, PPPK, TNI, dan Polri hanya diberikan setengahnya.

hal tersebut dapat membuat penerima THR 2023 berbahagia dan semangat dalam melaksanakan tugas walau dalam keadaan puasa.

Menpan RB, Dalam surat resminya juga merinci kenaikan nominal THR dan gaji 13 untuk kategori non ASN dengan besaran yang telah ditentukan.

Baca Juga: TERMASUK Janda dan Duda Juga Bakal Dapat THR Dari Pemerintah, Cek Syaratnya Disini

Berikut rinciannya berdasarkan surat resmi dari Menpan RB nomor:B/111/M.SM.04.00/2023:

a. Gaji pokok (selama satu bulan).

b. Tunjangan keluarga.

Baca Juga: SELAMAT! Inilah Daftar Nama HONORER Yang Diangkat Jadi ASN PPPK 2023 Tanpa Tes, Cek Ada Nama Kamu Tidak

c. Tunjangan Pangan.

d. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: FandiGan Klik Pendidikan

Sumber: Surat Menpan RB Nomor B/111/M.SM.04.00/2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X