KLIK PENDIDIKAN – Tak terasa Ramadhan sudah 10 hari, bukan hanya berharap keberkahan pahala, namun juga sudah banyak yang penasaran dengan rincian THR untuk Tenaga Non ASN.
Meskipun yang mendapatkannya hanya kategori tertentu, namun semua pasti ingin tahu berapa besaran rincian THR untuk Tenaga Non ASN.
Karena rincian THR untuk tenaga Non ASN digadang-gadang mencapai besaran yang menyamai perolehan THR untuk PNS.
Sebut saja besaran THR untuk tenaga Non ASN yang hanya dengan bermodalkan ijazah SD dan SMP saja untuk mengabdi pada instansi miliki pemerintah, akan menrerima THR di atas 3 juta.
Logikanya, apabila tenaga Non ASN yang berpendidikan rendah saja berhak menerima lebih dari Rp. 3 juta, maka pasti yang memiliki jazah lebih tinggi akan menerima THR dengan besaran lebih tinggi.
Sebab makin tinggi golongan atau masa kerja seorang tenaga Non ASN, maka semakin tinggi pula besaran THR yang akan dia terima.
Baca Juga: SELAMAT! Honorer Kategori Ini Langsung Terima NIP PPPK 2023, Datanya Sudah Dikunci Langsung Dapat SK
Namun sebelum dibeberkan rincian THR 2023 untuk tenaga Non ASN, mari sejenak kita kembali membahas sedikit mengenai apa THR itu.
Tunjangan Hari Raya atau THR adalah tunjangan yang diperoleh Pejabat negara, ASN, TNI, Polri, pensiunan dan penerima pensiuan pada saat hari raya Idul Fitri.
Yang akan diperoleh adalah nominal THR sebesar gaji pokok yang besarannya berbeda-beda berdasarkan golongan, pangkat dan jabatan ditambah dengan tunjangan-tunjangan.
Baca Juga: ASN Tak Dapat THR dan Gaji ke-13 Gara-gara Melakukan ini. Ketahui Sejak Dini Sebelum Rugi
THR biasanya akan dicairkan minimal sepekan sebelum atau menjelang pelaksanaan hari raya Idul Fitri atau lebaran pada H-10.
Berbeda dengan pejabat negara, ASN, TNI, Polri dan pensiunan, besaran THR bagi tenaga Non ASN diatur secara khusus.