Dalam pengumuman terpisah, Kemdikbud juga membeberkan nama-nama pelamar P1 guru PPPK 2022 yang terkena dampak dari keputusan pembatalan penempatan tersebut.
Baca Juga: Solusi.. Atas PEMBATALAN PENEMPATAN P1 PPPK GURU 2022 dan Alasan Dibatalkannya
Pelamar yang mencapai nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi PPPK guru tahun 2021 dianggap sebagai pelamar P1 PPPK guru 2022.
Meski demikian, pelamar tersebut belum ditetapkan untuk tahun yang bersangkutan.
Guru yang lulus passing grade atau disebut juga guru PG, kemudian ditempatkan pada kategori prioritas 1 atau P1 untuk seleksi PPPK guru tahun 2022.
Baca Juga: Dibuka.. DAFTAR KARTU PRAKERJA Gelombang 49 dengan Cara ini Auto Lolos, Tidak Butuh Laptop
Kemdikbud telah memberikan prioritas utama pada kategori ini untuk pengangkatan ASN.
Guru-guru yang lulus PG tahun 2021 bisa langsung ditempatkan tanpa mengikuti seleksi ujian lagi karena masuk dalam kategori P1.
Hanya saja, mereka harus menunggu persetujuan dari Kemdikbud sebelum dapat bertindak sebagai ASN PPPK.
Baca Juga: Gak Perlu Laptop.. DAFTAR KARTU PRAKERJA 2023 49 Pakai Cara ini Auto Lolos, Asiiik
Namun ternyata tidak semua guru yang lulus ujian PG 2021 akan memenuhi syarat untuk menjadi ASN di tahun 2023
Kemdikbud membeberkan nama-nama guru P1 yang terdampak pembatalan penempatan melalui pengumuman Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023.
Karena Kemdikbud dan Ristekdikti telah melakukan validasi ulang terhadap permasalahan pelamar P1, maka pengumuman tersebut ditandatangani oleh Prof.
Baca Juga: GAWAT.. Ternyata ini ALASAN HONORER TIDAK BISA JADI PNS di Tahun 2023
Setelah dilakukan verifikasi ulang, Kemdikbud Ristek menetapkan 3.043 berkas pengajuan P1 tenaga pendidik honorer secara resmi ditolak.