PPPK dan Paruh Waktu Dihapus, Ini Janji Besar untuk Kesejahteraan Guru!

photo author
Chistina Tutut Hastuti, Klik Pendidikan
- Kamis, 16 April 2026 | 16:15 WIB
Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Muhammad Nur Purnamasidi.  (emedia.dpr.go.id)
Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Muhammad Nur Purnamasidi. (emedia.dpr.go.id)

Guru juga akan disetarakan dengan dosen dalam satu sistem ASN yang sama.

Harapan akan keadilan dan kesejahteraan yang lebih merata pun semakin menguat.

Baca Juga: APBN All Out! Ratusan Triliun Digelontorkan Agar Harga BBM Tak Membebani Rakyat

Namun demikian, publik masih menunggu kejelasan terkait skema pelaksanaannya.

Banyak pihak ingin memastikan kebijakan ini benar-benar diterapkan secara adil dan menyeluruh.

Tahun 2026 pun kini menjadi titik harapan baru bagi perubahan besar dalam dunia pendidikan Indonesia.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Chistina Tutut Hastuti

Sumber: TVR Parlemen

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X