Kebijakan Relaksasi BOSP untuk Honor Guru PPPK Paruh Waktu Tak Permanen, Pemda Diminta Proaktif!

photo author
Nurul Huda KP, Klik Pendidikan
- Kamis, 16 April 2026 | 14:43 WIB
Ilustrasi ribuan guru resmi dilantik jadi PPPK Paruh Waktu beberapa waktu lalu di salah satu daerah di Jawabarat (bekasikota.go.id)
Ilustrasi ribuan guru resmi dilantik jadi PPPK Paruh Waktu beberapa waktu lalu di salah satu daerah di Jawabarat (bekasikota.go.id)

Hal ini guna memastikan ketersediaan sumber anggaran untuk membiayai komponen tersebut pada tahun anggaran berikutnya.

Baca Juga: Kebijakan Efisiensi Bikin Guru PPPK Panik! Apakah SE Nomor 6 Tahun 2026 Bisa Jadi Solusi? Begini Kata Kemendikdasmen

Permintaan tersebut lantas disampaikan dengan melampirkan surat pertanggungjawaban mutlak dari bupati, wali kota, dan gubernur.

Sehingga permintaan yang disampaikan sudah sesuai dengan kondisi di lapangan.

Pihaknya berharap kebijakan relaksasi tersebut dapat memastikan setiap sekolah memiliki sumber daya dalam menyelenggarakan layanan dasar pendidikan.

“Jadi tidak otomatis dengan surat edaran itu berlaku untuk semua satuan pendidikan. Jadi harus memang sesuai dengan kondisi, kebutuhan riil di satuan pendidikan. Jadi ini bersyarat,” pungkasnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurul Huda KP

Sumber: Kemendikdasmen

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X