Hal ini guna memastikan ketersediaan sumber anggaran untuk membiayai komponen tersebut pada tahun anggaran berikutnya.
Permintaan tersebut lantas disampaikan dengan melampirkan surat pertanggungjawaban mutlak dari bupati, wali kota, dan gubernur.
Sehingga permintaan yang disampaikan sudah sesuai dengan kondisi di lapangan.
Pihaknya berharap kebijakan relaksasi tersebut dapat memastikan setiap sekolah memiliki sumber daya dalam menyelenggarakan layanan dasar pendidikan.
“Jadi tidak otomatis dengan surat edaran itu berlaku untuk semua satuan pendidikan. Jadi harus memang sesuai dengan kondisi, kebutuhan riil di satuan pendidikan. Jadi ini bersyarat,” pungkasnya.***