PPPK Hilang, Kesejahteraan Naik? Ini Rencana Besar DPR untuk Guru

photo author
Chistina Tutut Hastuti, Klik Pendidikan
- Rabu, 15 April 2026 | 10:10 WIB
Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Muhammad Nur Purnamasidi. (emedia.dpr.go.id)
Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Muhammad Nur Purnamasidi. (emedia.dpr.go.id)

Selain itu, penyetaraan dengan dosen menjadi sinyal kuat adanya peningkatan posisi guru.

Meski begitu, implementasi kebijakan ini masih menunggu kejelasan lebih lanjut.

Baca Juga: Resmi! 2026 Presiden Prabowo Tetapkan Besaran Gaji ke-13 bagi Pegawai Kategori Ini

Publik berharap skema yang disiapkan tidak merugikan pihak manapun.

Para guru pun menaruh harapan besar terhadap perubahan yang dijanjikan.

Jika terealisasi pada 2026, kebijakan ini berpotensi membawa dampak signifikan bagi dunia pendidikan nasional.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Chistina Tutut Hastuti

Sumber: TVR Parlemen

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X