GOLONGAN TERENDAH TNI DAPAT GAJI BERAPA? TERNYATA MENCAPAI RP..

photo author
Yuli Setiawati, Klik Pendidikan
- Minggu, 3 November 2024 | 08:09 WIB
Inilah rincan besaran gaji TNI golongan terendah  (TNI Angkatan Darat)
Inilah rincan besaran gaji TNI golongan terendah (TNI Angkatan Darat)

Koptu (Kopral Satu) mulai dari Rp2.007.700 - Rp3.100.700

Kopka (Kopral Kepala) mulai dari Rp2.070.500 - Rp3.197.700

Selain gaji pokok, golongan Tamtama pun menerima sederet tunjangan.

Baca Juga: Mendikdasmen Tidak Prioritaskan Guru Non Sertifikasi Dapat Tambahan Gaji Rp2 Juta per Bulan, Jangan Sedih karena Kalian Masih Bisa Terima Ini

Salah satu tunjangan yang didapatkan adalah uang lauk pauk yaitu sebesar Rp60.000 per hari.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuli Setiawati

Sumber: PP NO 6 TAHUN 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X