PNS JAWA BARAT JANGAN LUPA! Ini Jadwal Penggunaan Pakaian Dinas Harian untuk Hari Senin sampai Jumat

photo author
Fanty Eka Adiastuti, Klik Pendidikan
- Rabu, 19 Juni 2024 | 11:09 WIB
Jadwal penggunaan pakaian dinas harian PNS Jawa Barat dari Senin sampai Jumat. (bandung.go.id)
Jadwal penggunaan pakaian dinas harian PNS Jawa Barat dari Senin sampai Jumat. (bandung.go.id)


KLIK PENDIDIKAN
- Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat harus tahu jadwal pemakaian pakaian dinas harian (PDH).

Ridwan Kamil selaku mantan Gubernur Jawa Barat telah menetapkan jadwal penggunaan pakaian dinas harian PNS Jabar melalui Pergub Jabar nomor 15 tahun 2021.

Penting untuk tiap PNS di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat mengetahui jadwal pemakaian pakaian dinas harian yang ditetapkan.

Baca Juga: RPP Manajemen ASN Masih Terus Bergulir, Substansi Disiplin ASN Jadi Pembahasan, Ini Sanksinya bagi ASN yang Melanggar Aturan...

Pada setiap hari kerja, dari Senin sampai Jumat telah ditetapkan PDH apa yang wajib dikenakan oleh PNS saat bekerja.

Jadwal pemakaian pakaian dinas harian PNS Jabar telah disahkan melalui Pergub Jawa Barat no 15 tahun 2021.

Yang membahas tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Wow! Kemendikbudristek Telah Merilis Sistem Awan Penggerak, Kini Sudah Berada di 6 Provinsi, Provinsi Mana Saja Itu? Simak

Pergub tersebut telah disahkan pada 1 Maret 2021 lalu, dan masih berlaku sampai saat ini.

Untuk PNS di lingkungan Pemda Jabar, inilah jadwal PDH dari Senin sampai Jumat yang harus digunakan:

- Hari Senin:

Memakai PDH Warna Khaki

- Hari Selasa:

Memakai PDH Smart Casual, celana/rok tidak bercorak

Baca Juga: Tidak Bisa Dilanjutkan, Pemerintah Terpaksa Hentikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Triwulan II karena Situasi Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anindwijaya KP

Sumber: Pergub Jabar nomor 15 tahun 2021

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X