17. Golongan XVII sebesar Rp4.132.200 hingga Rp6.786.500.
Dari daftar gaji pokok PPPK tersebut, gaji PNS terbilang lebih sedikit.
Itulah informasi terkait dengan gaji PPPK tahun 2023.
Jika berminat untuk mendaftar PPPK, pastikan persiapkan diri mulai saat ini.
Pendaftaran PPPK akan dilaksanakan pada tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023 dan dilakukan secara online dengan mengakses laman sscasn.bkn.go.id.***