GA SANGKA! TERNYATA SEGINI GAJI PPPK YANG AKAN DITERIMA DI BULAN SEPTEMBER 2023, DOMPET FULL SENYUM

photo author
Senja Putry Arinda, Klik Pendidikan
- Sabtu, 26 Agustus 2023 | 13:09 WIB
Gaji PPPK di Bulan September 2023 (blorakab.go.id)
Gaji PPPK di Bulan September 2023 (blorakab.go.id)

 


KLIK PENDIDIKAN –
Wah ga nyangka deh ternyata segini gaji PPPK yang akan diterima Bulan September 2023 ini.

Besaran gaji untuk PPPK akan diberikan pada Bulan September ini berdasarkan dengan aturan yang berlaku.

Karena besaran gaji untuk PPPK telah diatur pada PP no 98 tahun 2020 berdasarkan dengan golongan dan masa kerja.

Baca Juga: Alhamdulillah PPPK Makin Sejahtera, Bukan Hanya Gaji Pokok Tapi Juga Tunjangan, Sudah ada di Revisi UU ASN

Golongan yang akan diberikan untuk PPPK berdasarkan dengan instansi yang menaunginya.

Selain itu pada tabel gaji ini merupakan besaran gaji pokok yang diberikan untuk PPPK berdasarkan peraturan tersebut.

Jadi mari simak besaran gaji PPPK berdasarkan dengan golongan dan masa kerja sesuai dengan aturan di bawah ini.

Besaran gaji PPPK ini masih belum mengalami kenaikan dari Presiden Jokowi karena kenaikannya diberikan mulai Januari 2024.

Baca Juga: Inilah Dokumen dan Link Pendaftaran PPPK yang Dibutuhkan Pada SSCASN 2023, Siapkan Diri Sebelum Terlambat

Sehingga untuk Bulan September 2023 PPPK masih mendapatkan gaji pokok dengan nilai di bawah ini.

Golongan I sebesar Rp1.794.900 - Rp2.686.200

Golongan II sebesar Rp1.960.200 - Rp2.843.900

Golongan III sebesar Rp2.043.200 - Rp2.964.200

Golongan IV sebesar Rp2.129.500 - Rp3.089.600

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Senja Putry Arinda

Sumber: Perpres No 98 Tahun 2020

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X