KLIK PENDIDIKAN - Saat yang ditunggu-tunggu telah tiba bagi para calon Adhyaksa muda yang memiliki semangat tinggi untuk bergabung dengan lembaga Kejaksaan dengan mengikuti seleksi rekrutmen CPNS 2023.
Seleksi rekrutmen CPNS 2023 di Kejaksaan semakin dekat, memberikan peluang emas bagi fresh graduate serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mewujudkan cita-cita mereka.
Kejaksaan telah mengumumkan kebutuhan formasi dan kuota seleksi rekrutmen CPNS 2023, dengan fokus memberikan peluang bagi calon-calon yang berminat.
Baca Juga: INFO DARI TASPEN! Dua Kategori Pensiunan PNS Ini Tak Perlu Melakukan Otentikasi Setiap Bulan
Dalam penetapannya, kuota formasi yang diperuntukkan bagi CPNS mencapai 7.846, sementara PPPK mendapat alokasi sebanyak 249 formasi.
Ini menandakan bahwa para fresh graduate memiliki peluang yang lebih besar untuk mengikuti seleksi rekrutmen CPNS 2023.
Tahun 2023 menjadi tahun yang istimewa, karena bagi para calon Adhyaksa muda yang lolos seleksi rekrutmen CPNS 2023 akan langsung menikmati kenaikan gaji.
Baca Juga: ALHAMDULILLAH NOMINALNYA GEDE! INILAH TABEL GAJI TERBARU PPPK SETELAH NAIK SEBESAR 8 PERSEN
Hal ini tentu saja semakin membuat semangat bagi pelamar untuk mempersiapkan diri dengan baik agar bisa menjadi bagian dari lembaga Kejaksaan.
Untuk mempersiapkan diri banyak yang bisa dilakukan oleh pelamar seperti, dengan cara mempelajari soal-soal ujian dari tahun-tahun sebelumnya dan lain sebagainya.
Dan paling penting harus diketahui oleh pelamar adalah cara untuk mendaftarkan diri secara online.
Baca Juga: Tak Tinggal Diam, Inilah Solusi yang Lagi Dipikirkan Pemerintah Dalam Permasalahan Honorer
Pendaftaran CPNS dan PPPK kini dapat dilakukan melalui akun SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara).
Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mendaftar melalui akun SSCASN:
Langkah 1: Membuka Situs Pendaftaran