KLIK PENDIDIKAN - Pemerintah mulai memperketat seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam forum BKN Menyapa, terungkap bahwa pembukaan CPNS dan PPPK kini tak bisa lagi sembarangan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa proses pembukaan seleksi ASN tahun 2026 tidak lagi dilakukan secara asal.
Kebijakan ini disampaikan dalam forum “BKN Menyapa” yang membahas perencanaan kebutuhan ASN secara nasional.
Dalam forum tersebut, BKN menekankan bahwa setiap usulan formasi CPNS dan PPPK harus berbasis kebutuhan riil di lapangan.
Hal ini bertujuan untuk menghindari ketimpangan distribusi pegawai yang selama ini masih terjadi di berbagai daerah.
Salah satu persoalan yang disorot adalah penumpukan pegawai di satu instansi, sementara instansi lain justru kekurangan.
Baca Juga: Terang Benderang! BKN Akhirnya Buka Suara Kapan Jadwal Seleksi CPNS 2026 Akan Dibuka
BKN menyebut kondisi ini terjadi akibat perencanaan yang tidak matang sejak awal.
Sebagai solusi, instansi daerah diminta melakukan penyesuaian melalui mekanisme resmi, termasuk pengajuan redistribusi pegawai.
Langkah ini dinilai penting agar ASN dapat ditempatkan sesuai kebutuhan pelayanan publik.
Selain itu, BKN juga menegaskan prioritas pada jabatan fungsional dibandingkan jabatan pelaksana.
Hal ini karena jabatan fungsional dianggap sebagai tulang punggung teknis dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Instansi diminta mengoptimalkan pegawai yang sudah ada sebelum mengajukan formasi baru.
Pendekatan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi sekaligus menekan pemborosan anggaran.