Fresh Graduate Minggir Dulu, Rekrutmen PPPK 2024 Tidak Terbuka untuk Umum Sesuai dengan SK dari KemenPANRB

photo author
Febrianti Nur Istiqomah, Klik Pendidikan
- Minggu, 30 Juni 2024 | 21:03 WIB
Fresh graduate tidak diperkenankan oleh negara untuk mengikuti seleksi PPPK 2024 berdasarkan SK dari Kemenpanrb (setkab.go.id/Diedit dengan Canva)
Fresh graduate tidak diperkenankan oleh negara untuk mengikuti seleksi PPPK 2024 berdasarkan SK dari Kemenpanrb (setkab.go.id/Diedit dengan Canva)

KLIK PENDIDIKAN – Mohon maaf, sesuai dari Surat Keputusam (SK) dari KemenpanRB bahwa rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tidak terbuka untuk umum.

Jadi, para fresh graduate atau lulusan baru tidak mendapatkan peluang untuk mendaftarkan diri sebagai peserta CPPPK.

Sebagaimana diketahui, pemerintah akan membuka pendaftaran CASN baik CPNS maupun PPPK pada Juli 2024 mendatang.

Baca Juga: Alhamdulillah! PNS Siap-siap Terima Uang Tambahan Ini dari Sri Mulyani

Dalam SK tersebut, fresh graduate tidak masuk kriteria untuk bisa mendaftar sebagai peserta calon PPPK.

SK yang dimaksud merupakkan SK Kemenpanrb No.173 tahun 2024 yang mana tertulis dalam SK tersebut bahwa hanya 2 kategori pelamar yang bisa mengikuti seleksi PPPK.

Pemerintah memberikan batasan bahwa fomasi PPPK tidak terbuka untuk umum ini bertujuan agar tenaga honorer di Indonesia dapat dituntaskan secara maksimal.

Baca Juga: Janji Inggard Joshua bagi Tenaga Honorer K2 yang Tidak Lolos Seleksi PPPK Tahun 2024, Simak Selengkapnya

Selain itu, hanya tenaga honorer yang telah masuk dalam database BKN yang sudah ditutup pendataannya sejak 2022 lalu.

Adapun pendataan yang dilakukan oleh BKN tersebut sebanyak 1.788.851 tenaga honorer yang telah terdata dalam database BKN.

SK dari Kemenpanrb tersebut berisi tentang Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.

Baca Juga: 5 Universitas Swasta Terbaik di Surabaya, Opsi Kampus bagi Calon Mahasiswa yang Gagal Masuk PTN Kota Pahlawan

Adapun dalam SK tersebut tertulis bahwa formasi PPPK hanya bisa diiisi oleh 2 kategori pelamar, yakni Eks THK-II dan pegawai non-ASN.

“Sebagai upaya penataan pegawai non-ASN, Instansi Pemerintah menyusun rincian kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja diperuntukkan bagi Eks THK II dan pegawai Non-ASN,” bunyi SK Kemenpanrb tersebut.

Jadi, dalam hal ini fresh graduate dapat mengikuti seleksi CPNS karena seleksi fomasi tersebut terbuka untuk umum.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anindwijaya KP

Sumber: menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X