KLIK PENDIDIKAN - Telah dikabarkan bahwa ada formasi khusus yang diperuntukkan bagi disabilitas dalam seleksi CPNS dan PPPK 2024.
Formasi khusus disabilitas ini nantinya akan mengisi kebutuhan CPNS dan PPPK di perangkat daerah.
Tentunya, formasi khusus disabilitas dalam seleksi CASN 2024 ini memiliki batasan tertentu yang akan disesuaikan dengan kebutuhan.
Baca Juga: Kabar Terbaru! Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur, Ini Kesempatan Persiapkan Hal Penting
Nantinya, dalam pelaksanaan seleksi formasi khusus disabilitas ini tetap memilih yang terbaik.
Selain itu, persyaratan yang ditetapkan oleh pihak penyelenggara wajib dipenuhi dan disesuaikan kebutuhan perangkat daerah.
Formasi khusus disabilitas memang memiliki kekurangan secara fisik, tapi pengetahuannya tetap diperhitungkan dalam seleksi CPNS dan PPPK 2024.
“Mereka memang memiliki kekurangan, namun itu hanya secara fisik saja. Tetapi kemampuan secara knowledge harus tetap dimiliki sesuai yang dipersyaratkan masing-masing formasi,” ujar Tantri.
Ia adalah Galuh Tantri Narindra yang merupakan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kalsel.
Sekali lagi, Galuh Tantri menegaskan bahwa formasi khusus disabilitas inidisesuaikan dengan kemampuan serta kebutuhan perangkat daerah.
Baca Juga: HATI-HATI! Agar Tidak Dipecat, PPPK di Pemkot Jakarta Utara Harus Lakukan 2 Hal Ini Supaya Lolos PHK
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) usulkan 1.618 formasi kepada Kemenpan RB.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel Dinansyah, formasi khusus disabilitas ini tersedia 2 persen dari total usulan kebutuhan CPNS dan PPPK di daerah tersebut.
"Pemprov Kalsel menyiapkan formasi khusus dua persen bagi disabilitas,"katanya di Banjar Baru pada Kamis 13 Juni 2024.