830 PPPK Kabupaten Buleleng Dilantik, Diminta Jadi ASN Berbasis Kinerja dan Berdampak

photo author
Undang Faiz M.H, Klik Pendidikan
- Jumat, 17 Mei 2024 | 09:53 WIB
Pj Bupati Buleleng Minta Prioritas Formasi dan Seleksi PPPK di Buleleng pada Tahun 2024. (disdagperinkopukm.bulelengkab.go.id)
Pj Bupati Buleleng Minta Prioritas Formasi dan Seleksi PPPK di Buleleng pada Tahun 2024. (disdagperinkopukm.bulelengkab.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - PPPK, singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, adalah tenaga kerja yang mengisi formasi jabatan tertentu di lingkungan instansi pemerintah.

PPPK memiliki kontrak kerja dengan jangka waktu tertentu.

Perekrutan PPPK dilakukan melalui seleksi nasional yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2024 Telah Resmi Dibuka, Menpan RB Berikan Saran Penting Ini Kepada Peserta

Sebanyak 830 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 Kabupaten Buleleng resmi dilantik oleh Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Kamis, 16 Mei 2024.

Para PPPK ini terdiri dari 601 PPPK guru dan 229 PPPK tenaga kesehatan yang akan ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyampaikan beberapa pesan penting kepada para PPPK yang baru dilantik, antara lain:

Baca Juga: NUNUK SURYANI: TAK ADA LAGI KATEGORI A DAN B, INILAH SYARAT UTAMA PPG DALJAB TAHUN 2024

Meminta kepada Kepala Kantor Regional BKN Regional X Denpasar agar Kabupaten Buleleng mendapatkan prioritas pada formasi tahun 2024 dan seleksi PPPK dapat diadakan di Buleleng.

Menjadi ASN berbasis kinerja yang mencapai target dan memberikan dampak, khususnya dalam manajemen tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik.

Menginternalisasi etika birokrasi dan disiplin ASN dalam setiap langkah pelaksanaan tugas dan fungsi melayani masyarakat.

Baca Juga: Selain Rekrutmen CASN 2024, Pemerintah Telah Umumkan Buka Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2024, Berikut 8 Instansi Serta Formasi yang Dibuka

Meningkatkan potensi diri dan kapasitas kompetensi. Menjaga soliditas dalam rangka membangun Buleleng menuju Buleleng yang lebih baik.

Pj Bupati Buleleng juga mengingatkan para PPPK untuk selalu menjunjung tinggi kode etik dan peraturan perundang-undangan serta berkomitmen untuk membangun Buleleng.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anindwijaya KP

Sumber: disdagperinkopukm.bulelengkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X