KLIK PENDIDIKAN - KemenPANRB telah mengeluarkan informasi penting mengenai tahapan seleksi CPNS 2023. Salah satunya yaitu tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).
SKD CPNS adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang PNS Republik Indonesia.
Perlu diketahui bahwa tahapan tes (SKD) bagi CPNS 2023 merupakan seleksi yang membutuhkan persiapan yang matang sejak dini.
Pasalnya tidak sedikit peserta yang dinyatakan tidak lolos pada tahap ini karena kurangnya persiapan dari pelamar.
Berdasarkan KepmenPANRB nomor 651 tahun 2023, materi tes SKD bagi pelamar CPNS yaitu:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara dan bahasa negara,
2. Tes Intelegensia Umum (TIU). TIU bertujuan untuk menilai penguasaaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal, kemampuan numerik dan kemampuan figural,
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP). TKP bertujuan untuk ntuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, prifesionalisme dan anti radikalisme.
Demikian beberapa uraian secara umum materi tes SKD CPNS tahun 2023. Dari uraian materi secara umum tersebut masih ada beberapa sub materi yang dapat dipelajari oleh calon pelamar. Sehingga harapannya, calon pelamar dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin.***