SIAPKAN DIRI! PELAMAR CPNS WAJIB TAHU NILAI AMBANG BATAS YANG TELAH DI TETAPKAN AGAR LULUS DALAM TES SKD CPNS

photo author
Cahya Putra Arinda, Klik Pendidikan
- Kamis, 14 September 2023 | 12:35 WIB
Nilai ambang batas untuk Tes SKD Seleksi CPNS Tahun 2023 (bali.bawaslu.go.id)
Nilai ambang batas untuk Tes SKD Seleksi CPNS Tahun 2023 (bali.bawaslu.go.id)

Dengan jumlah soal tes SKD sebanyak 110 (seratus sepuluh) soal, yang terbagi menjadi 30 soal TWK, 35 soal TIU dan 45 soal TKP.

Setelah lolos nilai ambang batas yang telah di tetapkan, nantinya akan di lakukan pemeringkatan untuk melanjutkan ke tes selanjutnya, yaitu Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Tentunya, informasi yang telah diberikan oleh Menteri PANRB diharapkan menjadi acuan dalam pengerjaan tes nantinya.

Demikian informasi mengenai nilai ambang batas tes SKD CPNS tahun 2023, semoga teman-teman sekalian dapat lolos sesuai dengan instansi yang diinginkan.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: Menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X