Ingin Lolos Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Wajib Penuhi Syarat-Syarat Ini Terlebih Dahulu...

photo author
Nur Aini, Klik Pendidikan
- Kamis, 14 September 2023 | 09:42 WIB
Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pendaftar CPNS dan PPPK tahun 2023. (freepik/133k assets)
Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pendaftar CPNS dan PPPK tahun 2023. (freepik/133k assets)

KLIK PENDIDIKAN - Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 akan dibuka pada tanggal 17 September hingga 6 Oktober.

Namun sebelum melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK para pendaftar wajib memenuhi syarat-syarat ini terlebih dahulu.

Syarat-syarat untuk mendaftar CPNS dan PPPK yang dimaksud yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: JADWAL PENCAIRAN GAJI PENSIUNAN PNS BULAN OKTOBER 2023: Ternyata Tidak Akan Cair pada Tanggal 2 dan 3, Tapi...

PENDAFTAR CPNS

1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, TNI atau dan Polri.

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, TNI, dan Polri.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

6. Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Indonesia

Baca Juga: Honorer Tak Bisa Lagi Gantikan PNS yang Pensiun Bila RUU ASN Disahkan, MenPANRB Ungkap Solusi ini...

PENDAFTAR PPPK

1. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aning Diah W

Sumber: PP Nomor 11 Tahun 2017, PP Nomor 49 Tahun 2018

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X