KLIK PENDIDIKAN - Beberapa kementerian atau lembaga telah mengumumkan untuk membuka formasi penerimaan seleksi CPNS 2023 yang juga menetapkan syarat khusus.
Diantara kementerian atau lembaga yang membuka formasi penerimaan seleksi CPNS 2023 ini, yakni Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kejaksaan Agung dan Badan Intelijen Negara (BIN) memiliki syarat khusus yang harus diperhatikan peserta.
Salah satu yang menjadi syarat khusus bagi pelamar untuk mengikuti seleksi CPNS 2023 dari ketiga Kementerian atau Lembaga tersebut adalah tinggi badan.
Selain pentingnya mempersiapkan dokumen untuk mengikuti seleksi CPNS 2023, namun mengetahui tinggi badan sebagai salah satu syarat khusus pendaftaran CPNS ini menjadi bagian yang perlu diketahui untuk lolos ke tahap seleksi tahap awal atau administrasi.
Lantas, berapakah syarat khusus yakni tinggi badan yang ditetapkan untuk mengikuti proses seleksi CPNS 2023 dari lembaga Kemenhumkam, Kejaksaan Agung dan Badan Intelijen Negara? Simak paparan informasi berikut ini.
1. BIN
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat, BIN akan membuka formasi penerimaan CPNS dengan jumlah 1.000 formasi.
Syarat khusus yang harus diperhatikan peserta seleksi CPNS BIN berdasarkan tahun-tahun sebelumnya, yakni :
- pelamar harus sehat jasmani rohani
- tidak buta warna
- mempunyai tinggi badan untuk pria minimal 160 cm, sementara untuk wanita minimal 155 cm.
2. KEJAKSAAN