CPNS 2023 dan PPPK Akan Dibuka! Intip Jumlah Formasi CASN di Kementerian dan Lembaga Ini

photo author
Sarah Setiasih Dharmawan, Klik Pendidikan
- Rabu, 6 September 2023 | 15:02 WIB
Bocoran jumlah kebutuhan formasi seleksi CPNS 2023 dan PPPK di kementerian dan lembaga. (setkab.go.id)
Bocoran jumlah kebutuhan formasi seleksi CPNS 2023 dan PPPK di kementerian dan lembaga. (setkab.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Intip berapa jumlah kebutuhan formasi CASN untuk seleksi CPNS 2023 dan PPPK di kementerian dan lembaga ini.

Seleksi CASN yang terdiri dari CPNS 2023 dan PPPK akan segera dibuka.

BKN menjadwalkan CPNS 2023 dan PPPK akan dibuka mulai tanggal 16 September mendatang.

Baca Juga: BUKAN MAIN! WALAU NILAI KEKAYAANNYA TURUN NAIK, TERNYATA ERICK THOHIR DAPAT HIBAH PULUHAN TANAH DI DEPOK

Seleksi CPNS 2023 dan PPPK dibuka dengan pengumuman kebutuhan formasi dan jabatan.

Pada tahap ini, setiap instansi akan mengumumkan jumlah formasi dan jabatan yang dibutuhkannya.

Selain jumlah formasi dan jabatan, terdapat juga kualifikasi yang dibutuhkan.

Baca Juga: Teruntuk Janda Duda dari Pensiunan PNS yang Telah Menikah Lagi Dapatkan Hak dari PT Taspen, ini Syaratnya

Misalnya jenjang pendidikan dan jurusan latar belakang pendidikan yang dibutuhkan.

Setelah itu dilanjutkan dengan pendaftaran yang dibuka pada keesokan harinya yaitu tanggal 17 September 2023.

Meski pengumuman rincian formasi dan jabatan mulai dilakukan pada 16 September mendatang, kementerian dan lembaga berikut ini telah membocorkan jumlah formasi yang dibutuhkannya.

Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS TNI POLRI dan Pensiunan Dituduh Politis, Inilah Prediksi Tabel Gaji ASN 2024: Jadi Segini

Kementerian tersebut adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI atau Kemenkumham.

Sementara lembaga yang telah mengumumkan jumlah formasi yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS 2023 dan PPPK adalah Kejaksaan Agung RI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aning Diah W

Sumber: cpns.kemenkumham.go.id, Instagram @biropegkejaksaan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X