Kemenag Bocorkan Pencairan Dana BOP Jenjang RA dan BOS Madrasah Tahap II Tahun 2024 , Wow Segini Nominalnya...

photo author
Andy Sulistiyanto, Klik Pendidikan
- Jumat, 2 Agustus 2024 | 21:18 WIB
Rapat koorinasi Kemenag bahas terkait pencairan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada madrasah untuk tahap II 2024.  (kemenag.go.id)
Rapat koorinasi Kemenag bahas terkait pencairan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada madrasah untuk tahap II 2024. (kemenag.go.id)

KLIK PENDIDIKAN – Info penting, Kementerian Agama (Kemenag) bocorkan terkait pencairan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada madrasah untuk tahap II 2024.

Kemenag menjelaskan proses pencairan ini telah dibahas bersama dalam Rapat Koordinasi Penyaluran BOS Madrasah & BOP Raudhatul Athfal 2024 di Jakarta.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam (Pendis), M Sidik Sisdiyanto mengatakan pihaknya sedang membahas proses pencairan tahap II BOPS Jenjang RA dan BOS Madraah 2024.

“Kita tengah bahas proses pencairan tahap II BOP RA dan BOS Madrasah 2024. Kami upayakan ini bisa segera disalurkan,” terangnya di Jakarta, Senin 29 Juli 2024.

Baca Juga: Kemenag Tetapkan Pedoman Baru Mutasi Bagi ASN, Begini Penjelasan Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag

Turut hadir dalam acara rapat selama tiga hari (29 – 31 Juli 2024) itu Ketua Tim Kelembagaan dan SIM atau Tim BOS Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia, Tim EMIS, serta Tim Scrum PMU MEQR (Madrasah Reform).

Hadir pula sebagai narasumber Sekjen Kemanag Muhammad Ali Ramdhani, Plt. Dirjen Pendis Abu Rokhmad, Staff Khusus Menteri Agama Muhammad Nuruzzaman dan UKPBJ Kemenag serta Inspektur Wilayah II Ruchman Basori.

Dalam acara yang diinisiasi Subdit Kelembagaan dan Kerjasama itu, Sidik mengatakan penyaluran dana BOP dan BOS menjadi salah satu ikhtiar Kemenag dalam mengupayakan kemajuan madrasah.

Rakor tersebut digelar sekaligus untuk mengevaluasi proses penyaluran BOP dan BOS pada tahap I agar bisa berjalan lebih baik dan optimal pada fase II.

Baca Juga: Maaf, Tunjangan Profesi Guru PNS Dibawah Naungan Kemendikbud Tidak Dapat Dicairkan, Jika dengan Kondisi Berikut

“Temuan yang sering terulang agar dapat diminimalisir, khususnya madrasah swasta yang penggunaan dana BOS lebih longgar. Untuk madrasah negeri ada kebijakan pembelanjaannya melalui e-purchasing, salah satu solusi untuk meningkatkan transparansi dan akuntablitas. Ini tanggung jawab kita semua untuk mengawalnya sehingga temuan-temuan terus berkurang,” pesan Sidik.

Lebih lanjut, Sidik meminta pada tahap II, pembelanjaan BOS menggunakan e- purchasing, termasuk bagi madrasah swasta. Dengan sistem ini, pihaknya ingin melihat kecendrungan belanja madrasah untuk apa saja.

“Ketika e-purchasing diberlakukan sudah tidak bisa longgar dan tidak bisa menggeser anggaran dari yang sudah direncanakan. Pada akhirnya pengguna dana BOS pada Madrasah baik negeri maupun swasta transparan, efesien, dan efektif serta akuntable dalam pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Baca Juga: Catat! Inilah Daftar 10 Jurusan Kuliah Gampang Cari Kerja di Zaman 4.0, Salah Satunya adalah Jurusan IT, Simak Infonya...

“Saya minta, cut off data dipadankan dengan data EMIS sehingga margin errornya lebih sedikit dari tahun lalu. Bagus tidaknya dan lancar tidaknya penyaluran BOS, sangat ditentukan juga oleh kualitas data,” tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Andy Sulistiyanto

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X