nadi KLIK PENDIDIKAN – Nadiem Makarim telah memutuskan sekaligus menerbitkan aturan mengenai batas usia anak untuk masuk SD.
Sebagai Mendikbudristek Nadiem Makarim berwenang membuat kebijakan tersebut.
Menariknya, Nadiem Makarim menegaskan bahwa batas usia minimal anak untuk masuk kelas 1 SD bukanlah 6 tahun.
Peraturan yang menjelaskan perihal usia anak masuk SD ialah tertuang dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.
Menariknya lagi, dalam peraturan tersebut tak hanya menjelaskan usia sebagai syarat untuk masuk SD, tetapi juga jalur dalam PPDB.
Pada dasarnya anak yang ingin mendaftar di Sekolah Dasar (SD) perlu melalui proses PPDB.
Menurut aturan tersebut sejatinya PPDB mesti dilaksanakan secara 3 hal, yakni:
- Objektif.
- Transparan, dan
- Akuntabel.
Di samping itu, para orang tua dapat memilihkan jalur yang akan digunakan si anak untuk masuk SD.
Dalam Permendikbud dijelaskan bahwa jalur tersebut terdiri atas;