Selaku Mendikbudristek, Nadiem Makarim Putuskan Batas Usia Minimal Anak Masuk SD Bukanlah 6 Tahun, Tetapi..

photo author
Fitriana Lestari, Klik Pendidikan
- Rabu, 12 Juni 2024 | 10:35 WIB
Nadiem Makarim putuskan batas usia anak masuk SD kelas 1 bukanlah 6 tahun. (setkab.go.id/dindikpora.jogjakota.go.id/edit Pixlr)
Nadiem Makarim putuskan batas usia anak masuk SD kelas 1 bukanlah 6 tahun. (setkab.go.id/dindikpora.jogjakota.go.id/edit Pixlr)

nadi KLIK PENDIDIKAN – Nadiem Makarim telah memutuskan sekaligus menerbitkan aturan mengenai batas usia anak untuk masuk SD.

Sebagai Mendikbudristek Nadiem Makarim berwenang membuat kebijakan tersebut.

Menariknya, Nadiem Makarim menegaskan bahwa batas usia minimal anak untuk masuk kelas 1 SD bukanlah 6 tahun.

Baca Juga: JANGAN SAMPAI SALAH! Begini Aturan Resmi Soal Penggunaan Seragam Sekolah yang Telah Disepakati Nadiem Makarim

Peraturan yang menjelaskan perihal usia anak masuk SD ialah tertuang dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.

Menariknya lagi, dalam peraturan tersebut tak hanya menjelaskan usia sebagai syarat untuk masuk SD, tetapi juga jalur dalam PPDB.

Pada dasarnya anak yang ingin mendaftar di Sekolah Dasar (SD) perlu melalui proses PPDB.

Baca Juga: SELAMAT! GAJI PENSIUN PNS TAHUN 2024 BERHASIL DIROMBAK MENJADI SEGEDE INI, ALHAMDULILLAH BULAN JULI DAPAT RP...

Menurut aturan tersebut sejatinya PPDB mesti dilaksanakan secara 3 hal, yakni:

- Objektif.

- Transparan, dan

Baca Juga: Gaji TNI Semua Golongan Dirombak Jokowi Melalui PP Nomor 6 Tahun 2024, Segini Nominal Terkecil Hingga Terbesar yang Berlaku Saat Ini

- Akuntabel.

Di samping itu, para orang tua dapat memilihkan jalur yang akan digunakan si anak untuk masuk SD.

Dalam Permendikbud dijelaskan bahwa jalur tersebut terdiri atas;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fitriana Lestari

Sumber: Permendikbud Nomor 1 tahun 2021

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X