Yang jelas sebenarnya formasi-formasi ini memang harus kita formulasikan dengan baik.
Sehingga, sesuai dengan kebutuhan, dan tidak tumpang tindih.
"Jangan sampai juga kita membuka lowongan banyak pekerjaan, (tapi) kita mengambil yang baru dan melupakan yang lama," sambungnya.
Baca Juga: KIP Kuliah Akan Segera Dibuka, Simak Untuk Ketentuannya!!!
Atau malah mempertahankan yang lama dengan kualitas yang tidak bagus, sehingga melepaskan yang baru dengan kualitas yang lebih bagus.
Selain memprioritas tenaga kesehatan honorer yang sudah lama mengabdi menjadi ASN.
Komisi IX juga masih melihat tentang persoalan lain dengan perencanaan pemberhentian tenaga honorer pada November 2023.
Secara spesifik, ada ketidaksesuaian antara kebutuhan masyarakat dengan posisi PPPK yang terbuka.
Persoalan ini menjadi catatan bagi Komisi IX untuk diberikan kepada pemerintah.
Demikian informasi terkait DPR RI beri dukungan tenaga honorer naik pangkat menjadi ASN.***