Baca Juga: Pendaftaran PPIH Diperpanjang, Terbuka untuk ASN dan Umum, Bisa Daftar Online Seluruh Indonesia
Nihayatul menginginkan pemerintah memiliki kewenangan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi ASN, baik itu PPPK maupun Pegawai Negeri Sipil.
Nah tenaga honorer yang dimaksud Nihayatul Wafiroh, anggota DPR Komisi IX adalah tenaga kesehatan.
Baca Juga: Pengumuman HONORER Tenaga Kesehatan Lulus PPPK, Bagaimana dengan yang Tidak Lulus?
Nihayatul mengakui tenaga kesehatan honorer yang memberikan bantuan signifikan kepada Indonesia sepanjang wabah covid lalu.
Bahkan mereka ada yang tidak tidur dan bekerja terus menerus sampai beberapa hari.
Nihayatul meminta agar tenaga kesehatan honorer diprioritaskan, sehingga pemerintah mengangkat mereka menjadi ASN.
Oleh karena itu, pengangkatan tenaga kesehatan honorer menjadi ASN merupakan reward untuk membuat kehidupan mereka lebih terjamin.
" Nah ini menjadi PR (pekerjaan rumah) bersama bagaimana terutama tenaga kesehatan yang ada ini bisa di-cover. Karena memang kondisi yang ada kemarin Covid-19 cukup lama dan tenaga kesehatan kita banyak yang meninggal. Jadi, ini kesempatan buat kita untuk memberikan reward kepada tenaga kesehatan kita agar mereka bisa kesejahteraannya lebih terjamin. Kita bisa mengangkat mereka menjadi paling tidak ASN atau P3K. Nanti ini juga berlaku untuk PLKKB (Petugas Lapangan Keluarga Berencana)" ujar Nihayatul.
Nihayatul sebagai anggota Dewan menginginkan formasi ASN yang ada saat ini dapat terinformasi dengan baik.
Baca Juga: HORE, Honorer Gagal PPPK 2022 Diberi Bantuan Dari Pemerintah Dengan...
Sehingga tidak terjadi tumpang tindih dengan kebutuhan di lapangan.
Nihayatul berpendapat bahwa karena APBN, provinsi, dan BLUD membayar gaji tenaga honorer, pemerintah harus dapat diakses dan berfungsi sebagai saluran untuk kebutuhan mereka.
" Honorer itu kan biayanya (berasal) dari APBN, ada dari provinsi, ada dari BLUD dan sebagainya. Nah ini yang harus kita jembatani kebutuhannya seperti apa," Ungkap Nihayatul.