KLIK PENDIDIKAN - Tidak habisnya jika kita berbicara soal honorer.
Hal ini karena masih banyaknya tenaga honorer yang kini belum merasakan namanya kesejahteraan.
Honorer dianggap sudah patut diangkat dengan segera jadi PNS karena dinilai pantas.
Baca Juga: Kemendikbud Kini Ubah Proses Penyaluran Tunjangan Guru Tahun 2023, Begini Penjelasannya
Hal ini dengan pertimbangan kinerja dan pengorbanan tenaga honorer hingga saat ini.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) bahwa tenaga honorer akan dihapuskan.
Tidak hanya asal hapus status tenaga honorer, tapi pemerintah memberikan solusi.
Solusinya adalah dengan mengangkat tenaga honorer menjadi ASN atau PNS.
Lantas tenaga honorer seperti apa yang akan diangkat oleh pemerintah jadi ASN.
Dan juga apakah semua tenaga honorer akan diangkat jadi ASN atau PNS Tampa terkecuali.
Atau justru malah sebaliknya, para tenaga honorer malah dirumahkan atau tidak dikontrak lagi.
Akan tetapi ada kabar baik datangnya dari DPR RI, yang kini memperjuangkan nasib honorer kategori ini.
Nihayatul Wafiroh, selaku anggota DPR Komisi IX, ia menginginkan agar pemerintah menetapkan tenaga honorer menjadi ASN sebagai bentuk pengakuan kontribusi mereka.