- 20 April 2023
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Keluarkan Aturan Baru Jam Kerja PNS dan PPPK: Hanya Beberapa Jam Saja
- 21 April 2023
- 24 April 2023
- 25 April 2023
Sehingga dengan adanya perubahan tersebut diharapkan potensi pergerakan mobilitas masyarakat yang mudik menjadi lebih nyaman.
Karena pada tahun 2023 ini telah diperkirakan sebanyak 123,8 juta orang yang akan melakukan mudik ke kampung halaman.***