news

AWAS! NIK Kamu Bisa Diblokir Pemerintah Cuma Karena Hal Sepele ini, Jangan Lakukan Supaya Ga Ikut Berdampak

Minggu, 23 April 2023 | 06:00 WIB
NIK kamu bisa diblokir pemerintah karena hal ini (korpri.go.id)


KLIK PENDIDIKAN – Awas ya untuk kamu para guru honorer sebaiknya jangan lakukan hal ini kalo ga mau NIK kamu diblokir.

Hal ini karena bagi guru honorer lebih berpotensi untuk NIK yang berlaku kini dapat diblokir pemerintah.

Pemblokiran NIK bagi guru honorer ini dilakukan pemerintah bukan tanpa alasan loh.

Bagi guru honorer yang telah dinyatakan lulus PPPK tahun 2022 dan mengundurkan diri merupakan calon yang NIK akan diblokir pemerintah.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 4 Ide Bisnis yang Menguntungkan Setelah Lebaran Idul Fitri, yang Terakhir Omzet Gede

Sehingga bila NIK telah diblokir, guru honorer ini tidak akan bisa mengikuti seleksi PPPK lagi di tahun ini.

Wajar saja hal ini dilakukan, karena dengan adanya pemblokiran NIK bagi guru honorer ini akan menjadikan sebagai sanksi.

Sanksi tersebut diterikan karena mereka dianggap merugikan negara dan layak diberikan peringatan tersebut.

Maka untuk guru honorer yang telah lulus PPPK di tahun 2022 dan mengikuti seluruh prosedur yang ada dapat menerimanya.

Baca Juga: Semua HONORER akan Diangkat Menjadi PPPK di Tahun 2023 Tanpa Syarat, Kementerian PANRB Sudah Setuju?

Berbeda jika dari awal seleksi guru tersebut tidak mengambil keputusan untuk tidak melanjutkannya.

Sehingga bagi guru honorer tersebut masih bisa mendaftarkan diri pada seleksi PPPK di tahun-tahun berikutnya.

Akan tetapi jika guru tersebut sudah mengikuti seluruh proses penerimaan yang ada dan pada tahapan pengusulan NI PPPK mengundurkan diri maka hal ini sangat merugikan.

Baca Juga: SELAMAT! Akhirnya Seluruh Tenaga Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK, DPR: Tanpa ada Pengecualian….

Bukan saja merugikan untuk negara tetapi juga bagi guru honorer lain yang memang membutuhkan pengangkatan tersebut.***

Tags

Terkini