news

PEMDA Berikan Sanksi ASN yang Menggunakan Gas LPG 3 Kg di Daerah Ini

Jumat, 21 April 2023 | 09:15 WIB
Ilustrasi ASN yang menggunakan gas 3 kg (humas.pareparekota.go.id)

Baca Juga: JOKOWI MENETAPKAN HARI dan JAM KERJA TERBARU PNS, Sabtu Minggu Libur hingga Kerja Secara Fleksibel

Bagi para ASN yang masih menggunakan gas LPG 3 Kg, ini adalah waktu yang tepat untuk mulai berubah. Sebagai pegawai ASN, mereka harus lebih memikirkan dampak dari tindakan mereka terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

Dengan mematuhi kebijakan ini, mereka tidak hanya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, tetapi juga dapat membantu menciptakan lingkungan yang adil di Banggai.

Kita harus mendukung kebijakan Pemda Banggai ini dan memastikan bahwa para pegawai ASN mematuhinya.

Baca Juga: Kabar Gembira Nih! Taspen Menggandeng Salah Satu Bank untuk Hadirkan Hunian Pribadi bagi ASN Tanpa Uang Muka

Sebagai masyarakat, kita juga harus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik. Dengan begitu, Banggai akan menjadi tempat yang lebih baik untuk kita semua.***

Halaman:

Tags

Terkini