news

Gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI, Polri hingga Pensiunan Sudah Terjawab, Dipastikan Cair pada Bulan Ini

Selasa, 18 April 2023 | 05:25 WIB
PNS, PPPK, TNI, Polri hingga Pensiunan siap-siap menerima gaji ke-13. (kemenpora.go.id)

KLIK PENDIDIKAN – PNS, PPPK, TNI, Polri hingga Pensiunan siap-siap menerima gaji ke-13.

Pemerintah telah menetapkan PNS, PPPK, TNI, Polri, Pensiunan sebagai penerima THR dan gaji ke-13.

PNS, PPPK, TNI, Polri hingga Pensiunan yang menerima gaji ke-13 sesuai dengan PP Nomor 15 Tahun 2023.

Baca Juga: JOKOWI Menetapkan Aturan TERBARU BATAS USIA PENSIUN PNS Bukan 58 Tahun, Melainkan hingga Usia....

Di mana pemberian THR dan gaji ke-13 merupakan wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara.

Dalam hal THR akan diberikan sebelum hari raya tiba.

Lalu, kapan gaji ke -13 akan diberikan kepada penerima seperti PNS, PPPK, TNI, Polri hingga Pensiunan?

Baca Juga: AUTO HAPPY! Kemenpan RB Terbitkan ATURAN TERBARU bagi HONORER yang MENGUNTUNGKAN, DIJAMIN Jingkrak-jingkrak

Dalam PP tersebut dijelaskan bahwa gaji ke-13 akan dibayarkan paling cepat bulan Juni tahun 2023.

Sehingga, pada bulan tersebut PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan bisa menerima gaji ke-13.

Sungguh worth it bukan?

Baca Juga: Hari Lebaran Telah Diumumkan, PP Muhammadiyah Menetapkan 1 Syawal Jatuh pada Jumat Tanggal 21 April 2023

Pemerintah juga menjelaskan bahwa pemberian THR dan gaji ke-13 merupakan anggaran yang berasal dari APBN dan APBD.

Bagi PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan hanya menunggu saja hingga gaji ke-13 itu masuk ke rekening kalian.***

Tags

Terkini