Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menjelaskan secara aturan, PPPK tidak bisa secara otomatis menjadi PNS.
Baca Juga: DPR Terima Aspirasi PPPK Jadi PNS, Revisi UU ASN Jadi Angin Segar Kesetaraan Hak
Namun peraturan tetap mengizinkan PPPK untuk mengikuti seleksi menjadi PNS.
Karena PPPK hanyalah upaya pemerintah untuk memberikan peningkatan status kepada non ASN.
Di sisi lain Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah menilai bila PPPK dialihkan menjadi PNS, ini berpotensi menutup peluang generasi muda untuk menjadi PNS.
Baca Juga: Tahun Depan, Prabowo Umumkan Alih Status PPPK Jadi PNS: Fresh Graduate Terancam Kehilangan Peluang?
Selain itu, kebijakan tersebut dinilai dapat mengacaukan sistem rekrutmen yang telah disusun berdasarkan mekanisme komoetensi.
"Menurut saya ini kebijakan yang tidak tepat," tutupnya. ***