HONORER BERBAHAGIA, 6 Keputusan Rapat Paripurna DPR RI dengan Kementerian PANRB Menguntungkan, Ini Hasilnya

photo author
Senja Putry Arinda, Klik Pendidikan
- Kamis, 20 April 2023 | 21:15 WIB
6 keputusan antara Komisi II DPR RI dengan Kementerian PAN RB tentang nasib honorer (korpri.go.id)
6 keputusan antara Komisi II DPR RI dengan Kementerian PAN RB tentang nasib honorer (korpri.go.id)


KLIK PENDIDIKAN – Akhirnya honorer dapat berbahagia dengan mendengar keputusan rapat paripurna DPR RI dan Kementerian PANRB.

Pada rapat tersebut membahas tentang nasib tenaga honorer yang akan dihapuskan pada tanggal 28 November 2023.

Hal tersebut mengacu pada undang-undang yang mengatakan bahwa tidak ada lagi tenaga honorer melebihi tanggal 28 November 2023.

Berikut ini adalah 6 keputusan yang telah diambil bersama pada rapat paripurna DPR RI dengan Kementerian PANRB.

Baca Juga: Tenaga Honorer akan Diangkat Menjadi PPPK di Tahun 2023, Ternyata Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

1. Menyelesaikan urusan terkait tenaga honorer sebelum tenggat kebijakan penghapusan pada 28 November 2023 dengan beberapa catatan

2. Komisi II DPR RI akan mendorong Kementerian PANRB agar asil finalisasi pendataan tenaga honorer dapat diselesaikan

3. Komisi II DPR RI dan Kementerian PANRB sepakat untuk membahas revisi Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara

4. Komisi II DPR RI mendukung Kementerian PANRB melaksanakan reformasi birokrasi tematik khususnya bidang digitalisasi administrasi pemerintahan

Baca Juga: Daftar Nama Tenaga Honorer Auto Jadi PPPK Tahun 2023 Tanpa Tes untuk Wilayah Kab Bandung, Garut dan Sumedang

5. Komisi II DPR RI dan Kementerian PANRB mendukung reformasi birokrasi penguatan ASN

6. Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB merevisi surat Menteri PANRB No 13/521/M.SM.01.00/2023 dalam pelaksanaan seleksi CPNS 2023

Jika melihat hal tersebut maka akan ada perubahan tentang nasib tenaga honorer di tahun 2023 ini.

Keputusan yang dibuat oleh Komisi II DPR RI dengan Kementerian PANRB tersebut akan dibuat dengan memikirkan kebaikan tenaga honorer nantinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novi Yanti Ningsih

Sumber: YouTube DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X