Alhamdulillah! Sri Mulyani Resmi Sahkan Nominal Uang Tambahan untuk 4 Kategori Tenaga Honorer Ini Tahun 2025

photo author
Nur Ilma, Klik Pendidikan
- Rabu, 1 Januari 2025 | 10:57 WIB
Sri Mulyani reski sahkan nominal uang tambahan untuk 4 kategori tenaga honorer ini di tahun 2025. (YouTube Kemenkeu RI )
Sri Mulyani reski sahkan nominal uang tambahan untuk 4 kategori tenaga honorer ini di tahun 2025. (YouTube Kemenkeu RI )

KLIK PENDIDIKAN - Tenaga honorer 4 kategori ini siap-siap mendapatkan sebuah uang tambahan dari Sri Mulyani pada tahun 2025.

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan (Menkeu) resmi sahkan nominal uang tambahan untuk 4 kategori tenaga honorer ini.

Hal tersebut ditetap Sri Mulyani di dalam PMK Nomor 39 Tahun 2024 tentang satuan biaya masukan anggaran 2025.

Baca Juga: 32 SD MI di Kabupaten Jepara Jawa Tengah Ini Berhasil Raih Akreditasi A dari BAN PDM, Bisa Jadi Referensi PPDB!

Lantas kategori apa sajakah yang akan mendapatkan uang tambahan tersebut? Yuk, simak penjelasan berikut.

Melalui PMK Nomor 39 Tahun 2024, bukan cuman ASN ternyata 4 kategori tenaga honorer ini akan diberi uang tambahan.

Berikut 4 kategori tenaga honorer yang dimaksud mendapatkan uang tambahan dari Sri Mulyani pada tahun 2025.

Baca Juga: Tata Rias dan Kecantikan juga Termasuk! Berikut 28 Program Studi Kelas Internasional Berbahasa Inggris di Universitas Negeri Padang

- Tenaga honorer kategori satpam

- Tenaga honorer kategori pengemudi

- Tenaga honorer kategori petugas kebersihan

- Tenaga honorer kategori pramubakti

Lantas, apa uang tambahan tersebut? Nah, ini dia pembahasannya.

Jadi atas dasar PMK Nomor 39 Tahun 2024, uang tambahan ini diambil dari upah uang makan lembur dan uang lembur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: PMK No 39 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X