Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 12 Persen Masih Terselenggara, Tahun 2025 TASPEN akan Menyalurkan Sebesar...

photo author
Faizzatul Kamila Muhyiddin, Klik Pendidikan
- Selasa, 31 Desember 2024 | 07:12 WIB
Sampai saat ini, kenaikan gaji 12 persen masih akan dilanjutkan untuk tahun 2025. (Pemalangkab.go.id diedit dengan Pixellab.)
Sampai saat ini, kenaikan gaji 12 persen masih akan dilanjutkan untuk tahun 2025. (Pemalangkab.go.id diedit dengan Pixellab.)

Golongan IVa Rp 1.748.100 - Rp 4.200.000

Golongan IVb Rp 1.748.100 - Rp 4.377.800

Golongan IVc Rp 1.748.100 - Rp 4.562.900

Golongan IVd Rp 1.748.100 - Rp 4.755.900

Golongan IVe Rp 1.748.100 - Rp 4.957.100

Baca Juga: Masyarakat Bengkulu Bisa Tebak? Inilah 4 Universitas Terbaik di Bengkulu Versi UniRank

Demikian mengenai ketentuan nominal gaji pensiunan PNS yang akan dicairkan Taspen 2025.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faizzatul Kamila Muhyiddin

Sumber: PP No 8 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X