Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 12 Persen Masih Terselenggara, Tahun 2025 TASPEN akan Menyalurkan Sebesar...

photo author
Faizzatul Kamila Muhyiddin, Klik Pendidikan
- Selasa, 31 Desember 2024 | 07:12 WIB
Sampai saat ini, kenaikan gaji 12 persen masih akan dilanjutkan untuk tahun 2025. (Pemalangkab.go.id diedit dengan Pixellab.)
Sampai saat ini, kenaikan gaji 12 persen masih akan dilanjutkan untuk tahun 2025. (Pemalangkab.go.id diedit dengan Pixellab.)

Golongan Id Rp 1.748.100 - Rp 2.256.700

Baca Juga: 5 Universitas Terbaik di Banjarmasin, Ternyata Juaranya Ranking 42 Nasional: Ada yang Tahu?

Pensiunan PNS Golongan II

Golongan IIa Rp 1.748.100 - Rp 2.833.900

Golongan IIb Rp 1.748.100 - Rp 2.954.800

Golongan IIc Rp 1.748.100 - Rp 3.078.700

Golongan IId Rp 1.748.100 - Rp 3.208.800

Baca Juga: 10 Universitas Terbaik di Jawa Barat, Juaranya Bukan UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Calon Mahasiswa Harus Simak!

Pensiunan PNS Golongan III

Golongan IIIa Rp 1.748.100 - Rp 3.558.600

Golongan IIIb Rp 1.748.100 - Rp 3.709.200

Golongan IIIc Rp 1.748.100 - Rp 3.866.100

Golongan IIId Rp 1.748.100 - Rp 4.029.600

Baca Juga: 5 Universitas Terbaik di Batam Kepulauan Riau, Juaranya Bukan Universitas Putera Batam

Pensiunan PNS Golongan IV

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faizzatul Kamila Muhyiddin

Sumber: PP No 8 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X