Salah Kaprah! Gaji Pensiunan PNS Januari 2025 Belum Naik, Begini Ketentuan Nominalnya!

photo author
Faizzatul Kamila Muhyiddin, Klik Pendidikan
- Senin, 30 Desember 2024 | 17:07 WIB
Ketentuan gaji pensiunan PNS Januari 2025 belum ada kenaikan. (Dok/banjarkab.go.id)
Ketentuan gaji pensiunan PNS Januari 2025 belum ada kenaikan. (Dok/banjarkab.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Informasi kenaikan gaji pensiunan PNS akan naik tahun 2025 belum jelas!

Pemerintah belum memberikan rambu-rambu terkait adanya kenaikan gaji.

Dalam kata 'belum naik' bukan berarti tidak akan naik.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Januari 2025 Resmi Ditetapkan, Segini Nominal yang Akan Dicairkan TASPEN

Kata tersebut masih memiliki kemungkinan 'akan naik' atau dalam rangka perencanaan.

Walaupun gaji pensiunan PNS per Januari 2025 tidak sama dengan Januari 2024 tidaklah mengapa.

Sebab, sebagai gaji pensiunan PNS yang akan ditransfer bulan Januari 2025 masih dengan relasi kenaikan 12 persen.

Baca Juga: Aturan Terbaru Terkait Pakian Dinas PNS dan PPPK Kemendikdasmen Resmi Berlaku, Tidak Ada Seragam Khaki Didalamnya

Namun info masih ada informasi simpang siur soal pergantian gaji pensiunan jadi pesangon saja.

Namun, selama ketentuan tersebut belum ditetapkan, begini ketentuan gaji pensiunan PNS yang akan dicairkan Januari 2025:

Baca Juga: Daftar Harta Kekayaan Kepala Daerah Terpilih di Pilkada Banten 2024, Terkaya Berharta Rp19 Miliar

Gaji Pensiunan PNS

Pensiunan PNS Golongan I

Golongan Ia Rp 1.748.100 - Rp 1.962.200

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faizzatul Kamila Muhyiddin

Sumber: PP NO 8 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X