AI Indonesia Diprediksi Tambah 3,67 Persen PDB, Pemerintah Percepat Adopsi di Sektor Kesehatan dan Industri

photo author
Dadang Ferdian Zaenal Arif, Klik Pendidikan
- Selasa, 21 April 2026 | 07:24 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan paparan mengenai potensi kecerdasan buatan dalam forum teknologi nasional di Bali (youtube/@KemkomdigiTV)
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan paparan mengenai potensi kecerdasan buatan dalam forum teknologi nasional di Bali (youtube/@KemkomdigiTV)

Pemerintah telah merampungkan rancangan peraturan presiden mengenai peta jalan dan etika AI nasional yang saat ini menunggu pengesahan.

Ke depan, adopsi AI ditargetkan menjangkau berbagai sektor, termasuk pelaku usaha kecil dan menengah, agar manfaat transformasi digital dapat dirasakan lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.

Publik kini menunggu pengesahan regulasi tersebut sebagai langkah awal penerapan kebijakan AI secara nasional. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rasya KP

Sumber: komdigi.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X