KLIK PENDIDIKAN - PPPK diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai kebutuhan instansi dan ketentuan UU.
PPPK memiliki hak dan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
PPPK bukan PNS, namun merupakan bagian dari ASN.
Baca Juga: Fix! Tenaga Honorer Masa Kerja 5 Tahun Pasti Diangkat PPPK 2024 Apabila...
Sebanyak 953 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Tuban menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., di Pendapa Krida Manunggal Tuban, Jumat, 21 Juni 2024.
Penerima terdiri dari 554 tenaga kesehatan, 329 tenaga guru, dan 70 tenaga teknis.
Bupati Tuban, Mas Lindra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan momen penting dan telah lama dinantikan.
Mas Lindra menekankan bahwa SK ini harus menjadi motivasi bagi para PPPK untuk meningkatkan profesionalitas dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kabupaten Tuban.
Ini menjadi motivasi bagi bapak ibu sekalian untuk meningkatkan profesionalitas dan memberikan kinerja terbaik.
Mas Lindra juga menyampaikan beberapa arahan kepada para PPPK berdasarkan bidang tugasnya. Kepada tenaga guru, Ia berpesan untuk terus berinovasi dan menjadi motivator bagi para murid agar semangat belajar.
“Saya berharap guru menjadi motivator dan inspirator untuk semangat belajar,” jelasnya.
Kepada tenaga kesehatan, dirinya berpesan untuk proaktif membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dan mendorong mereka untuk memiliki jaminan kesehatan.