KLIK PENDIDIKAN - PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
PPPK sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), di mana PNS diangkat berdasarkan undang-undang.
Proses pengangkatan PPPK dilakukan melalui seleksi yang terbuka dan kompetitif.
Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara Romi Wijaya menyampaikan apresiasi atas kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya.
Hal tersebut disampaikan Romi saat membuka acara Orientasi PPPK Tahun 2024 di Pondopo Bupati, Sukadana, Senin, 22 April 2024
Romi menjelaskan bahwa keberadaan PPPK sangatlah penting dalam mengatasi kekurangan SDM aparatur di Kabupaten Kayong Utara, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh PPPK di Kabupaten Kayong Utara atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan selama ini.
Pj Bupati Kayong Utara ini juga menyampaikan beberapa pesan penting kepada para peserta orientasi PPPK, antara lain:
Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme: Romi menekankan pentingnya bagi PPPK untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme melalui berbagai pelatihan dan pendidikan.
Baca Juga: GAJI KE-13 PENSIUNAN CAIR JULI, KOK BISA? TERNYATA BEGINI PENJELASAN PP NO 14 TAHUN 2024
Hal ini agar mereka dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Memahami tugas dan tanggung jawab: Romi mengingatkan para PPPK untuk memahami betul tugas dan tanggung jawab mereka sesuai dengan OPD masing-masing.