cpns-pppk

DUA FORMASI PPPK Ini Jadi Prioritas Utama Dalam Seleksi CPNS 2023, Inilah Besaran Gaji PPPK Sesuai Golongannya

Selasa, 5 September 2023 | 13:19 WIB
Inilah dua formasi menjadi prioritas dalam seleksi PPPK 2023 dan besaran gaji PPPK yang akan diterima sesuai golongannya (menpan.go.id)

16. Gaji PPPK golongan XVI: Rp3.964.500 - Rp6.511.100

17. Gaji PPPK golongan XVII: Rp4.132.200 - Rp6.786.500

Itulah besaran gaji PPPK yang akan diterima jika sudah dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023 nantinya.

Baca Juga: DI LUAR GAJI NAIK 12 PERSEN, SRI MULYANI SIAPKAN DANA 18 JUTA RUPIAH BAGI PENSIUNAN PNS GOL I SD IV, CAIR PADA

Nah jika dilihat dari besarannya, tentu sangat menggiurkan bukan, hal ini yang menjadi banyak pilihan bagi para calon peserta seleksi PPPK 2023.

Perlu diketahui bahwa untuk mencapai golongan yang gajinya tinggi, tentu harus menjalani banyak proses.

Baca Juga: Pensiunan PNS Golongan I,II,III,IV Sujud Syukur Alami Kenaikan Gaji! Segini Estimasi Yang Diterima Pada 2024

Semoga informasi terkait dua formasi prioritas dan besaran gaji PPPK 2023 sesuai golongannya.***

Halaman:

Tags

Terkini