WOW! Penerimaan CPNS dan PPPK 2023 Kejaksaan RI Tetapkan 7.846 Kuota, Ternyata 2.000 Hanya untuk...

photo author
Suci Fitriani, Klik Pendidikan
- Minggu, 27 Agustus 2023 | 09:55 WIB
Potret open recruitmen CPNS dan PPPK Kejaksaan RI. (Instagram @kejaksaan.ri)
Potret open recruitmen CPNS dan PPPK Kejaksaan RI. (Instagram @kejaksaan.ri)

KLIK PENDIDIKAN – Jumlah kuota seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2023 sudah resmi diumumkan.

Sejumlah formasi yang dibutuhkan untuk CPNS dan PPPK 2023 di Kejaksaan pun sudah diungkap beberapa minggu yang lalu dalam laman YouTube resmi milik Kejaksaan.

Formasi CPNS dan PPPK 2023 di Kejaksaan yang diungkapkan beberapa waktu lalu seperti formasi jaksa, petugas tahanan, dan jabatan lainnya yang jumlahnya masih kurang.

Baca Juga: Menunaikan Ibadah Haji Hanya Boleh Satu Kali, Ternyata Ini Alasan Menko PMK Beri Wacana Tersebut

Kejaksaan mengusulkan kuota CPNS khususnya untuk formasi calon Jaksa tahun ini sebanyak 2.000 orang.

Hal ini dikarenakan banyak kekurangan tenaga Jaksa dengan jumlah yang cukup besar dan banyak Jaksa yang sudah mulai memasuki masa pensiun.

“Jadi kita itu sangat banyak kekurangan tenaga-tenaga jaksa, ditambah lagi dengan banyaknya jaksa-jaksa yang sudah memasuki usia pensiun,” ucap Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo dilansir Klik Pendidikan dari kanal YouTube @kejaksaanri3625.

Baca Juga: 11 PLTU di Indonesia Direncanakan akan Ditutup karena Dapat Pendanaan Rp7,6 Triliun, Dari Siapa?

Formasi CPNS dan PPPK di lingkungan kerja Kejaksaan RI terungkap melalui surat Sosialisasi Penerimaan CPNS Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2023 yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.

Dalam surat tersebut tertulis beberapa formasi yang sudah disiapkan Kejaksaan RI untuk seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2023 nanti yang akan segera diumumkan secara resmi.

Bahwa telah ditetapkan pengadaan CPNS dan PPPK di lingkungan Kejaksaan RI sebanyak 7.846 formasi.

Baca Juga: Alhamdulillah PNS Golongan I, II, III dan IV Bisa Mendapatkan 7 Jenis Cuti, Ternyata ada yang Sampai 3 Tahun

Jumlah formasi tersebut dibagi ke dalam 4 (empat) jenis jabatan yaitu :

  1. Calon Jaksa sebanyak 2.000 kuota;
  2. Pengelola Penanganan Perkara sebanyak 2.142 kuota;
  3. Petugas Barang Bukti sebanyak 1.446 kuota;
  4. Penjaga Tahanan sebanyak 2.258 kuota.

Pengumuman seleksi akan resmi mulai diumumkan oleh masing-masing instansi pemerintah pada 16-30 September 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aning Diah W

Sumber: Youtube @KEJAKSAAN RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X