526 PPPK di Indramayu Terima SK Pengangkatan dari Bupati Nina Agustina

photo author
Undang Faiz M.H, Klik Pendidikan
- Sabtu, 13 Juli 2024 | 10:15 WIB
526 PPPK Indramayu Bersorak Bahagia Terima SK dari Bupati Nina. (diskominfo.indramayukab.go.id)
526 PPPK Indramayu Bersorak Bahagia Terima SK dari Bupati Nina. (diskominfo.indramayukab.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - PPPK diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai kebutuhan instansi dan ketentuan UU.

PPPK memiliki hak dan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

PPPK tidak memiliki masa percobaan seperti PNS.

Baca Juga: 4 Instansi Tetapkan Pelamar CPNS PPPK Harus Penuhi Syarat Tinggi Badan, Cek Instansi yang Kamu Incar!

Sebanyak 526 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Bupati Nina Agustina.

Penyerahan SK tersebut dilakukan di Pendopo Indramayu pada hari Rabu, 19 Juni 2024.

Penerima SK PPPK tersebut terdiri dari 500 tenaga guru, 20 tenaga kesehatan, dan 6 tenaga teknis.

Baca Juga: Program Beasiswa PBSB dari Kemenag Masih Dibuka! Kuota Sebanyak 1000 Santri, Merapat Yuk

Ini merupakan tahap kedua penerimaan PPPK di Indramayu untuk formasi tahun 2023.

Bupati Nina Agustina dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang telah menerima SK.

Nina berharap para PPPK dapat terus meningkatkan kompetensi dan berkomitmen untuk mewujudkan visi Indramayu Bermartabat.

Baca Juga: 94 Persen Pejuang CPNS PPPK BERHENTI pada Tahap SKD! Catat Kisi-kisi Soalnya Agar Tidak Putus Tengah Jalan!

Salah satu penerima SK PPPK, Siti Nur Hijriyanti dari Kecamatan Haurgeulis, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Bupati Nina Agustina.

Siti mengaku akan bekerja lebih semangat lagi untuk kemajuan Indramayu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anindwijaya KP

Sumber: diskominfo.indramayukab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X