KLIKPENDIDIKAN - PPPK, singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, adalah kategori pegawai pemerintah selain Pegawai Negeri Sipil (PNS).
PPPK diangkat untuk mengisi formasi jabatan tertentu pada instansi pemerintah.
Formasi jabatan PPPK bisa untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, maupun tenaga teknis lainnya.
Acara silaturahmi dan syukuran Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kecamatan Selat yang diadakan di Aula Rujab Bupati Kapuas pada Senin, 3 Juni 2024 menjadi momen penting bagi para guru PPPK untuk mempererat tali persaudaraan dan meningkatkan motivasi dalam menjalankan tugas mulia mereka sebagai pendidik.
Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, dan diikuti oleh 142 guru PPPK yang terdiri dari 3 guru TK, 111 guru SD, dan 28 guru SMP.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Kapuas menyampaikan harapannya kepada para guru PPPK untuk meningkatkan kinerja, bekerja dengan tulus, ikhlas, dan penuh dedikasi demi meningkatkan prestasi anak didik.
Beliau juga menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk selalu memperhatikan kesejahteraan guru PPPK di masa-masa yang akan datang.
Guru PPPK di Kecamatan Selat memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.
Dengan adanya silaturahmi dan syukuran ini, para guru PPPK dapat semakin termotivasi untuk menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga: TASPEN TRANSFER! SEGINI GAJI POKOK PENSIUNAN GOL I II III IV DI BULAN JUNI 2024
Acara silaturahmi dan syukuran ini juga diisi dengan berbagai kegiatan, seperti tausiyah dan ramah tamah.
Para guru PPPK antusias mengikuti seluruh rangkaian acara dan memanfaatkan momen ini untuk menjalin silaturahmi dengan sesama guru dan dengan Pj Bupati Kapuas.