3 HARI LAGI! Peserta CPNS dan PPPK 2023 Bisa Cek Daftar Formasi Dengan 2 Cara Berikut Ini...

photo author
Zumarliza Wiyanti Asra, Klik Pendidikan
- Kamis, 14 September 2023 | 15:37 WIB
Ilustrasi pelaksanaan tes CPNS dan PPPK (bnn.go.id)
Ilustrasi pelaksanaan tes CPNS dan PPPK (bnn.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Tidak terasa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPNS dan PPPK 2023) akan segera dibuka.

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dikonfirmasi akan segera dibuka dalam waktu tiga hari lagi, tepatnya pada 17 September 2023.

Pemerintah sendiri telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Baca Juga: FULL Sedih! Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Melepas Jabatan, Inilah Harta Kekayaan Ganjar Pranowo Usai Menjabat

Aturan tersebut telah tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023.

Peserta dapat mengecek daftar formasi CPNS dan PPPK 2023 melalui dua cara, yaitu melalui laman SSCASN BKN dan situs resmi kementerian/lembaga.

Berikut langkah-langkah yang bisa dicoba peserta untuk mengecek daftar formasi CPNS dan PPPK 2023:

Baca Juga: UMS Sudah Menerapkan Syarat Kelulusan Tanpa Skripsi Lebih Awal Dari Pemerintah, Ini Rahasianya!

1. Cara cek formasi CPNS dan PPPK 2023 via laman SSCASN BKN

- Buka website https://sscasn.bkn.go.id, pilih menu 'Info Lowongan'

- Klik 'Simulasi Pemilihan' dan isi kolom sesuai dengan kebutuhan:

  • Jenis Pengadaan: (CPNS)
  • Instansi: (Disesuaikan dengan pilihan pendaftar)
  • Tingkat Pendidikan: (Lulusan Terakhir)
  • Pendidikan: (Jurusan)

- Jika sudah, klik tombol 'Cari'

- Nantinya akan muncul daftar formasi yang dibuka sesuai jurusan masing-masing.

Baca Juga: PNS PANEN REZEKI! Berikut Tabel Gaji PNS dalam Skema Single Salary, Nominalnya Dijamin Makmur

2. Cara cek formasi CPNS dan PPPK 2023 via situs kementerian/lembaga

Selain melalui laman SSCASN BKN, peserta juga dapat mengecek daftar formasi CPNS dan PPPK 2023 melalui situs resmi kementerian/lembaga yang dituju.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: sscasn.bkn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X